Kasus Lumajang: Masyarakat Demo Sejak Januari dan Kirim Surat ke Bupati, tak Digubris
Selasa, 06 Oktober 2015 17:43 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Terkait kasus tambang pasir illegal di Desa Selok Awar-awar yang hingga menewaskan Salim Kancil, Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung ke Lumajang.
Komnas HAM melakukan investigasi di Selok Awar-awar untuk mengumpulkan data dan informasi serta mendalami kronologis peristiwa pembunuhan Salim Kncil dan penganiyaan Tosan, kemarin, Senin (5/10).
BACA JUGA:
Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal
Usai melakukan rapat dengan Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres, Komnas HAM membeberkan hasil investigasi di lapangan terkait pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan di Kantor Bupati saat Jumpa Pers.
"Masyarakat setempat sudah melakukan aksi sejak Januari 2015, karena aktivitas tambang mengakibatkan kerusakan lingkungan," ujar Nur Cholis.
Simak berita selengkapnya ...