Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin tak Tahu Kasus Pemerasan Anak Buahnya
Rabu, 28 Oktober 2015 12:21 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) A. Muhaimin Iskandar mengaku tak tahu soal kasus pemerasan yang dilakukan Jamaluddien Malik di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Tidak tahu. Saya tidak tahu," kata kata Cak Imin – panggilan Muhaimin Iskandar – ketika ditanya wartawan saat datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11/2015). .
Cak Imin memenuhi panggilan KPK hari ini setelah panggilan pertama ia tak bisa hadir karena sakit. Ia tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.33 WIB dengan ditemani sejumlah koleganya, di antaranya anggota DPR RI Imamul Haq.
BACA JUGA:
Lima Pendaftar Bacakada di PKB Gresik Dapat Pembekalan dari Muhaimin
Saksi AMIN Beberkan Kecurangan Pemilu di Sampang: Oknum Polisi Minta Coblos 02 Biar Aman
Ada Gerakan Dongkel Cak Imin dari Ketum PKB, Utusan Istana Temui Kiai-Kiai NU?
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
Cak lmin mengaku kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik. "Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal, dahulu Dirjen ketika saya jadi Menteri," kata Cak Imin.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan
di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi.
Perkara itu diketahui menyeret mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan
Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Jamaluddien Malik. Ketika perkara itu terjadi, Cak Imin masih
menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Namun dia tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai pemeriksaannya tersebut. Termasuk dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan anak buahnya itu.
Simak berita selengkapnya ...