BPD Nilai Hasil Pilkades Desa Banjar Billah Sampang Cacat Hukum
Senin, 02 November 2015 02:01 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Banjar Billah Kecamatan Tambelangan, oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dinilai cacat hukum dan harus diulang. Pasalnya, proses pemilihan dinilai tidak demokratis dan banyak kecurangan, terutama saat penghitungan suara.
Rokib, Ketua BPD setelah menerima hasil proses Pemilihan Pilkades belum bisa menerima, karena saat penghitungan suara pasangan nomor urut 2 tidak hadir dan tidak menandatangani berita acara. "Saya nilai, Pilkades di Desa Banjar Billah ini cacat hukum," terang dia.
BACA JUGA:
Pemilihan BPD Disoal, Warga Ragung Sampang Datangi Kantor Camat
Kapolres Sampang Siapkan 600 Personel untuk Jaga Pelantikan Kades
Ratusan Celurit Diamankan Polisi, Pilkades Sampang Ricuh
Jamin Keamanan Pilkades Serentak, Kapolres akan Tindak Tegas Perusuh yang Bawa Sajam
Ketua BPD dan pasangan calon nomor urut 2 sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sampang, yang dinilai tidak adil hanya mengakomudir satu pihak saja. "Setelah adanya protes oleh saksi pasangan calon dan masyarakat, proses penghitungan suara dipindah ke Pemkab Sampang. Dari sinilah ada peran dan campur tangan pemerintah," ungkap H. Sukur pasangan calon nomor urut 2.
Saat ini lanjut H. Sukur, para pendukung dan warga Desa Banjar Billah tetap memprotes keras hasil penghitungan yang dilakukan oleh Panitia PEKD.