KPI: Hinaan Raffi terhadap Wartawan Langgar Dua Pasal Sekaligus
Selasa, 03 November 2015 03:12 WIB
Teguran akan dilayangkan KPI sebagai pengawas program dan tayangan televisi di Indonesia kepada tayangan yang menyiarkan acara Raffi. "Sanksi bisa berupa teguran, nanti programnya yang kita tegur lebih dahulu, kita lihat perkembangan kedepannya," kata Idy.
(Baca juga: Raffi Ahmad Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua PWJ: Dia Harus Dipidanakan)
Sebagaimana diketahui, dalam program acara Happy Show 1 November 2015 di Trans TV, Raffi Ahmad menghina profesi wartawan. Lelucon yang dianggap lucu padahal menghina itu dilontarkan saat melawak dengan Billy Saputra.
"Kalau wartawan ngeriung (kumpul) lagi ngejar berita kamu giniin (lempar) aja duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan pasti mata duitan," kata Raffi sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.
sumber : liputan6