Pemprov Jatim Tolak Dana Kemensos untuk Rehab TMP Mayjen Sungkono
Selasa, 10 November 2015 23:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim menolak anggaran rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Mayjen Sungkono yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Anggaran itu terpaksa ditolak karena TMP ini tidak seluruhnya merupakan aset Pemprov Jatim.
"Bukannya kita tidak mau menerima kucuran anggaran rehabilitasi TMP Mayjen Sungkono dari Kemensos RI. Kan TMP bukan seluruhnya milik pemprov (Jatim),” ujar Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi, ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Tugu Pahlawan, Selasa (10/11).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan
Pj Gubernur Jatim Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan untuk Pemenang Agen Perubahan Terpuji 2024
Amanat Pj Gubernur Jatim saat Pimpin Apel Siaga Gabungan Pengendalian Karhutla di Trawas Mojokerto
Sukardi menjelaskan, TMP Mayjen Sungkono asetnya terbagi masing-masing milik Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, dan Pemerintah Pusat. "Itu tanahnya aset Pemkot Surabaya. Bangunannya ada yang aset Pemprov Jatim, dan sebagian bangunan lainnya merupakan aset Pemerintah Pusat," jelas Sukardi.
Karena menjadi aset bersama itulah, menurut Sukardi, Pemprov Jatim memilih jalan aman dengan menolak kucuran anggaran rehabilitasi yang ditawarkan Kemensos RI.
"Bahaya kalau kita terima. Sebab sekarang KPK sedang menyoroti aset-aset yang dimiliki bersama seperti yang terjadi di TMP Mayjend Sungkono ini. Kalau anggarannya kita terima, nanti bisa dinyatakan menyimpang karena TMP Mayjend Sungkono tidak sepenuhnya aset Pemprov Jatim," begitu alasan dia.
Karenanya, lanjut Sukardi, selama TMP Mayjend Sungkono menempati lahan aset bersama milik Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemerintah Pusat, tidak akan pernah dilakukan rehabilitasi apalagi direnovasi.