​Ustaz Jadi DPO, Jamaah Luruk Mapolda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ustaz Jadi DPO, Jamaah Luruk Mapolda Jatim

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rusmiyanto
Kamis, 24 April 2014 22:02 WIB

?Jamaah Tajuk Muslim menunggu audiensi dengan pihak Polda. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

Sai dan warga mendengar, tanah seluas 12 ha, telah muncul 7 sertifikat atas nama PT milik Henry J Gunawan. Dan tiba-tiba Sai ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh kepolisian. "Kita kemari meminta kepada polisi agar mencabut DPO Pak Sai, karena itu menyakitkan hati rakyat dan tak berdasar," tandas Mala.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kombes Pol Bambang Priyambada membenarkan adanya warga yang menanyakan tentang status DPO. "Setelah diberi penjelasan oleh penyidik, akhirnya para pendemo mengerti kenapa Pak Sai ditetapkan DPO dan menjelaskan duduk persoalan kasus tersebut. Setelah diberitahu panjang lebar akhirnya mereka paham dan pulang,” pungkasnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Awi Setyono.

 

 Tag:   Polda Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video