Kecelakaan Perlintasan KA di Jatim Naik, Separuh Lintasan tak Berpalang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kecelakaan Perlintasan KA di Jatim Naik, Separuh Lintasan tak Berpalang

Senin, 11 Januari 2016 13:24 WIB

ilustrasi

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan jumlah perlintasan kereta yang tidak berpalang pintu bisa mencapai 90 persen kalau dihitung secara keseluruhan se-Jatim. Karena itu, DPRD Jatim sudah menyetujui tambahan anggaran Rp 5 miliar untuk perlintasan kereta api.

“Penambahan anggaran ini untuk early warning di perlintasan. Minimal di perlintasan ada peringatan suara untuk meminimalisir kecelakaan,” pungkas wakil rakyat dari dapil Jatim II ini.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto membenarkan bila tidak semua perlintasan KA memiliki penjaga dan palang pintu otomatis. Dia menegaskan menegaskan palang pintu otomatis dan penjagaan petugas bukan pengamanan utama. Mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan UU 23 tahun 2007 tentang perkereta apian, pengamanan utama perlintasan KA ada pada rambu lalu-lintas. Seperti tanda crossing, tanda stop dan lambang kereta api.

“Palang pintu dan petugas hanya pendukung. Sebab terkadang petugas bisa ketiduran atau mesin palang pintu bisa konslet. Jadi yang utama ada pada rambu-rambu dan kewaspadaan pengguna jalan,” ujar Suprapto.

Suprapto mengingatkan masyarakat bila lintasan rel KA bisa menyalurkan daya magnetik yang bisa mematikan mesin. Menurutnya kebanyakan kecelakaan terjadi karena hal tersebut. “Meski belum ada pembuktian ilmiah arus magnet dapat menghentikan mesin, kami himbau masyarakat tetap hati-hati. Kalau melihat kereta mau mendekat lebih baik menunggu saja,” lanjut pria yang pernah ditugaskan di Daop Semarang ini. (mdr/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video