BUMD di Sumenep masih Terapkan Upah di Bawah UMK
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: ida okvinita
Jumat, 02 Mei 2014 00:41 WIB
SUMENEP (bangsaonline) - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, belasan aktivis dari Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) menggelar aksi di depan Taman Adipura, Kota Sumenep, kemarin (1/5). Mahasiswa mengkritisi sejumlah perusahaan di Sumenep, termasuk beberapa perusahaan milik pemerintah (BUMN/BUMD), yang masih memberikan upah di bawah UMK.
Peserta unjukrasa membuat forum orasi sambil membentangkan poster, di antaranya berbunyi, “Bupati Sumenep, stop perusahaan yang tidak sesuai dengan UMK”, “Stop diskriminasi buruh” dan “UMK harus menyejahterakan buruh”.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
Korlap aksi, Hazmi, menegaskan, perusahaan harus memikirkan karyawan atau buruhnya, sehingga upah yang diberikan itu benar-benar mensejahterakan karyawan. “Buruh juga membutuhkan sejahtera. Jadi upah yang diberikan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Penetapan UMK itu juga berlandaskan pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menilai, perusahaan milik pemerintah saja di Sumenep tidak memenuhi ketentuan UMK, apalagi perusahaan swasta yang masih mengabaikan UMK. Itu terjadi karena tidak ada contoh baik dari perusahaan milik pemerintah itu sendiri. “Kami minta Bupati Sumenep menghentikan perusahaan yang tidak memberi upah karyawannya sesuai UMK yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Anggota komisi D DPRD Sumenep, Nur Asyur mengakui masih banyak perusahaan di Sumenep yang membayar karyawannya di bawah UMK, termasuk perusahaan milik pemerintah. “Lalu siapa yang mau disalahkan, sementara perusahaan milik daerahnya belum juga memenuhi UMK itu sendiri,” sesalnya.
Simak berita selengkapnya ...