​BUMD di Sumenep masih Terapkan Upah di Bawah UMK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​BUMD di Sumenep masih Terapkan Upah di Bawah UMK

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: ida okvinita
Jumat, 02 Mei 2014 00:41 WIB

SUMENEP (bangsaonline) - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, belasan aktivis dari Front Aksi Mahasiswa (FAMS) menggelar aksi di depan Taman Adipura, Kota , kemarin (1/5). Mahasiswa mengkritisi sejumlah perusahaan di , termasuk beberapa perusahaan milik pemerintah (BUMN/BUMD), yang masih memberikan upah di bawah UMK.

Peserta unjukrasa membuat forum orasi sambil membentangkan poster, di antaranya berbunyi, “Bupati , stop perusahaan yang tidak sesuai dengan UMK”, “Stop diskriminasi buruh” dan “UMK harus menyejahterakan buruh”.

Korlap aksi, Hazmi, menegaskan, perusahaan harus memikirkan karyawan atau buruhnya, sehingga upah yang diberikan itu benar-benar mensejahterakan karyawan. “Buruh juga membutuhkan sejahtera. Jadi upah yang diberikan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Penetapan UMK itu juga berlandaskan pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, perusahaan milik pemerintah saja di tidak memenuhi ketentuan UMK, apalagi perusahaan swasta yang masih mengabaikan UMK. Itu terjadi karena tidak ada contoh baik dari perusahaan milik pemerintah itu sendiri. “Kami minta Bupati menghentikan perusahaan yang tidak memberi upah karyawannya sesuai UMK yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Anggota komisi D DPRD , Nur Asyur mengakui masih banyak perusahaan di yang membayar karyawannya di bawah UMK, termasuk perusahaan milik pemerintah. “Lalu siapa yang mau disalahkan, sementara perusahaan milik daerahnya belum juga memenuhi UMK itu sendiri,” sesalnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video