​Dugaan Mark Up Seragam di Disdik Malang, Kejari Periksa 15 Kepala Sekolah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dugaan Mark Up Seragam di Disdik Malang, Kejari Periksa 15 Kepala Sekolah

Selasa, 09 Februari 2016 17:47 WIB

Nusirwan, Kasi Intel Kejari Kepanjen. foto: tuhu priyono/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggaran sebesar Rp 5,8 Miliar yang diambil dari APBD 2015 untuk pengadaan 60 ribu seragam SD di Kabupaten Malang kini dilaporkan ke kejaksaan karena terindikasi adanaya markup. Hal ini disampaikan Nusirwan Sahrul, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Selasa (9/2), usai memeriksa 15 Kepala Sekolah SD yang menerima bantuan seragam tersebut.

Namun, Nusirwan tidak menyebutkan siapa yang melaporkan dugaan korupsi tersebut.

Nusirwan juga mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan usai pemeriksaan yang dilakukannya terhadap 15 Kepala Sekolah SD itu. “Indikasinya masih belum berani mengungkapkan, karena ini sebatas permintaan keterangan atau klarifikasi saja. Pengadaan seragam ini sudah melalui tender dengan pemenangnya CV Jaya Sejahtera Cemerlang dari Sidoarjo,” ungkap Nusirwan.

1 2

 

 Tag:   korupsi malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video