Tahanan Kabur Disidang In Absentia
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Senin, 05 Mei 2014 16:35 WIB
Ditanya soal pelarian Agung, Arif mengaku tidak tahu. Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Agung di Rutan Medaeng atau tempat lainnya, selain di pengadilan. "Saya pengacara ditunjuk pengadilan (prodeo, red). Jadi komunikasi sama terdakwa ketika di pengadilan. Sekarang malah tidak ada komunikasi lagi," katanya.
Seperti diberitakan, Agung Prasetya kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng untuk disidang di PN Surabaya, Senin (21/4/2014) lalu. Terdakwa perkara narkoba seberat 1 ons itu berhasil mengecoh empat petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata. Hingga kini Agung belum ditemukan.
Gara-gara ulah Agung, sembilan orang dari Kejari Perak, termasuk Kepala Kejari Perak Tatang Agus Volleantoro dan Kasipidum Suseno, diperiksa Bagian Pengawasan Kejati Jatim sejak pagi tadi. Mereka semua terancam saksi kedisiplinan dari institusi adhyaksa.