Napi Narkoba Polrestabes Surabaya Menikah di Tahanan
Jumat, 04 Maret 2016 01:47 WIB
Kebahagiaan pasangan suami-istri (pasutri) ini tidak bisa berlangsung lama. Setelah akad ijab-kabul selesai, Jeffry harus kembali ke tahanan. Untuk menunjukan kesetiaannya, Melissa mengantarkan suaminya sampai pintu tahanan.
Pasutri ini enggan memberikan komentar apapun usai perkawinan. Keduanya berusaha menghindari jepretan kamera wartawan. Saat wartawan minta komentarnya terkait perkawinan itu, keduanya memilih mengalihkan kepada petugas.
“Biar penyidiknya saja yang bicara mewakili mempelai,” kata Melissa.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengungkapkan pihaknya hanya memberi fasilitas tahanan yang akan melangsungkan perkawinan. Pasangan ini mencatatkan perkawinannya di KUA Dukuh Pakis. Makanya pihak KUA Dukuh Pakis pun dihadirkan dalam perkawinan ini. “Hanya akadnya saja di Mapolrestabes,” kata Kompol Lily.
Perlu diketahui, Jeffry mendekam di sel Mapolrestabes sejak Januari 2016. Anggota Satreskoba menangkap pemuda berkulit putih ini Jalan Mayjend Sungkono karena membawa narkoba. Sampai sekarang penyidik masih mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan Jeffrt. (eko/rev)