Tarif BPJS Naik, Pemkab Jember Kelimpungan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tarif BPJS Naik, Pemkab Jember Kelimpungan

Editor: choirul
Wartawan: yudi indrawan
Kamis, 17 Maret 2016 10:50 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab jember mengaku belum siap mengahadapi kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat. Seperti diketahui sesuai peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016, dijelaskan bahwa iuran atau premi jaminan kesehatan peserta PBI JKN dan penduduk yang didaftarkan pemerintah mengalami kenaikan dari Rp 19.225 menjadi Rp 28.000 setiap bulannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Jember Heru Sunarso kepada sejumlah wartawan mengaku baru mengetahui adanya kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab Jember.

"Jujur saya baru mendengar kabar ini, tetapi hal ini pasti akan kita sampaikan kepada Bupati," kata Heru.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video