MKD DPR hanya Mampu Selesaikan Satu Persoalan Selama Masa Sidang Ketiga
Wartawan: Rakisa
Kamis, 17 Maret 2016 20:27 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI saat meminta keterangan terkait kasus perpanjangan PT Freeport Indonesia.
Saat ini, masih ada satu pengaduan di MKD. Namun masih dalam proses verifikasi.
"Pada persidangan ini, menindaklanjuti satu dan menyidangkan perkara dari pegaduan yang masuk pada masa persidangan sebelumnya," ujarnya.
Tag:
mkd dpr