Pansus DPRD Banyumas Berguru tentang LKPJ ke Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pansus DPRD Banyumas Berguru tentang LKPJ ke Gresik

Rabu, 30 Maret 2016 13:51 WIB

Ketua Pansus DPRD Banyamas ketika tukar cindera mata dengan Asisten I Pemkab Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

"Kami juga melakukan ketegasan bagi pimpinan SKPD jika dalam hearing (dengar pendapat) maupun Tepa (tim evaluasi pelaksanaan anggaran) hukumnya wajib dihadiri pimpinan SKPD. Jika pimpinan SKPD tidak hadir maka kita tunggu sampai pimpinan SKPD hadir sendiri. Artinya tidak boleh diwakilkan," sambungnya.

Ketentuan ini, lanjut Tursilo, sudah merupakan kesepakatan legislatif dan ekskutif serta didukung Forpimda (forum pimpinan daerah) yang selalu proaktif.

Tursilo menambahkan, bahwa perkembangan dan peningkatan APDB Kabupaten Gresik tidak lepas dari kebersamaan antara ekskutif, legislatif dan Forpimda. Juga,  dukungan pihak perusahaan, sehingga Gresik pada tahun 2016 APBDnya tembus Rp 3 triliun.

"Dengan capaian andalan pendapatan dari sektor IMB, PBB, BPHTB serta pajak dan retribusi. Pembangunan infrastruktur di Gresik tidak mesti anggarannya dari APBD, tapi menggandeng perusahaan untuk memanfaatkan CSRnya," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video