Tak Terima Dilaporkan Penyimpangan Rastra, AKD Sumenep Datangi Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Terima Dilaporkan Penyimpangan Rastra, AKD Sumenep Datangi Kejari

Kamis, 07 April 2016 17:02 WIB

Sejumlah kades saat tiba di Kejari Sumenep. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

“Kesepakatan itu juga dilakukan oleh penerima,” imbuh Idafi.

Sementara Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, memaparkan pendistribusian rastra harus mengikuti petunjuk teknis yang ada. Terkait pemerataan, dia menyarankan agar kades berkonsultasi terlebih dahulu, bisa saja ke Kejari ataupun lainnya, sehingga tidak ada efek yang harus dipikul oleh kades di kemudian hari. Jika hasil konsultasi itu menyilakan pemerataan pendistribusian rastra, maka yang bersalah adalah yang didatangi kades tersebut.

“Saya sarankan agar kepala desa tidak membuat keputusan sendiri,” ujarnya.

Terkait laporan dugaan penyimpangan pendistribusian rastra salah satu LSM itu, Bambang mengaku tidak akan langsung memproses, sebab masih memerlukan kajian mendalam, terlebih yang dilaporkan semua kades yang berjumlah lebih dari 300 orang. (mat/rev)

 

 Tag:   rastra sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video