Polres Lamongan Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi
Editor: musta'in
Wartawan: haris sugianto
Rabu, 14 Mei 2014 22:56 WIB
Sedangkan ayah mempelai pria tampak menangis saat mendampingi anaknya melakukan pernikahan di Mapolres Lamongan. “Saya bahagia meskipun anak saya salah dan terima kasih kepada bapak polisi,” ungkap ayah Faza tersebut. Dalam pernikahan itu, Faza lalu menyerahkan sebuah buku dan uang sebagai mas kawin kepada mempelai perempuan.
Kapolres Lamongan AKBP Solekan menyatakan upaya menikahkan kedua tersangka
pembuang bayi ini merupakan salah cara yang ditempuh pihak polres. "Agar
secara agama dan UU mereka sah sehingga akan tertanam rasa tanggung-jawab pada
keduanya" ungkap AKBP Solekan.
Seperti diberitakan BangsaOnline sebelumnya, pasangan muda ini ditangkap polisi
di Tangerang setelah mendapat sejumlah bukti terkait dengan bayi yang dibuang
di dekat pot bunga di rumah salah satu warga di jalan Rumah Sakit Kecamatan
Babat Lamongan.