Mendagri Minta MK Bersikap Adil Terkait Syarat Pencalonan Kepala Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mendagri Minta MK Bersikap Adil Terkait Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Jumat, 22 April 2016 17:50 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kunjunganya ke Balai Kota DKI (20/3). foto: dok. BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Mahmakah Konstitusi (MK) bersikap adil terkait syarat pencalonan kepala daerah baik dari unsur PNS, DPR, DPRD, DPD, BUMN, maupun TNI/Polri hingga calon petahana. Pasalnya, saat petahana mencalonkan kembali, yang bersangkutan hanya disyaratkan cuti saat kampanye.

"Keputusan MK soal syarat pencalonan Pilkada harus adil. Kalau TNI, Polri, PNS, DPR, DPRD, harus berhenti Saya kira petahana juga harus berhenti," ujar Tjahjo di Auditorium Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (22/4) kepada wartawan.

Menurut Tjahjo dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih ada calon petahana yang menggunakan masa cutinya dengan melakukan kampanye.

"Karena kan masih ada petahana yang masih menjabat dan dia masih cuti, tapi ternyata cutinya untuk kampanye. Kalau cuti-cuti semua (calon kepala daerah), tidak kampanye," ucapnya.

Tjahjo berharap, adanya revisi terkait Undang-undang Pilkada yang meminta petahana harus mundur jabatannya jika resmi dinyatakan sebagai calon.

"Calon petahana harus sama dengan calon yang lain, dia harus berhenti dari jabatannya. Sekarang ada wacana yang calon dari DPR DPRD, DPD, hanya cuti tapi PNS TNI-Polri harus mengundurkan diri. Kalau satu mundur semuanya mundur."

1 2

 

 Tag:   uu pilkada

Berita Terkait

Bangsaonline Video