Perpustakaan Nasional Sepakat 'Buku Kiri' Diberangus
Selasa, 17 Mei 2016 23:29 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Razia atribut dan buku-buku yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia akhir-akhir ini juga menjadi perhatian khusus Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Pelaksana tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi, mendukung pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri tersebut.
“Saya setuju. Karena dengan adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan. Zaman Orde Baru buku-buku itu dilarang untuk diedarkan. Untuk baca, harus ada izin kejaksaan,” kata Dedi.
BACA JUGA:
Bahaya Laten Radikal Kanan dan Radikal Kiri
'Buku Kiri' Dinilai Bangkitkan Komunisme, Muhammadiyah dan Ansor Yogya Tolak Sweeping
Menurut Dedi, Perpusnas sebagai lembaga pembina berkewajiban untuk menyimpan koleksi buku-buku tersebut. Namun, ucap Dedi, di zaman Orde Baru harus ada izin dari pihak berwajib untuk bisa mengakses buku-buku tersebut.
Sehingga, jika saat ini razia banyak buku berbau kiri yang dirazia TNI dan Polri, Dedi mendukung tindakan itu. “Terutama untuk kebaikan anak-anak kita, ya. Buku-buku semacam itu tidak sesuai dengan Pancasila,” kata Dedi.