DPRD Mimika Belajar ke Gresik Soal Perizinan dan Pengelolaan Smelter | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Mimika Belajar ke Gresik Soal Perizinan dan Pengelolaan Smelter

Kamis, 19 Mei 2016 15:34 WIB

Bupati Sambari HR ketika menerima kunjungan DPRD Mimika, Papua. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Papua diketuai oleh Elminus B. Mom melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemkab Gresik, Kamis (19/5).

Kedatangan mereka diterima oleh Plt. Sekda Pemkab Gresik, Ir. Bambang Isdianto bersama dengan SKPD terkait di ruang Putri Cempo.

“Tujuan mereka ingin tahu proses perizinan dan pengelolahan smelter yang ada di Gresik, sebab akan dijadikan acuan terkait kelayakan pembangunan smelter di Papua,” ujar Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pemkab Gresik, Ir. Agus Mualif menjelaskan, bahwa perizinan pembangunan smelter tergantung pada regulasi kabupaten dan pemerintah pusat. “Pembangunan smelter harus memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Dan harus memenuhi syarat sesuai dengan perda di daerah masing-masing,“ katanya.

Dijelaskan dia, perusahaan yang sudah menyewa/membeli lahan untuk berusaha, maka diwajibkan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Jika luas tanah tersebut mencapai 100 hektare, maka besaran IMB sekitar Rp 25 - Rp 30 miliar,” pungkasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video