Komisi B Telisik Latar Belakang Perubahan Status PD Aneka Usaha | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi B Telisik Latar Belakang Perubahan Status PD Aneka Usaha

Wartawan: Musta'in
Kamis, 09 Juni 2016 18:10 WIB

Sudjalil, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Sudjalil juga menyatakan keraguannya terkait peningkatan pendapatan, setelah membandingkan dengan unit usaha yang dilakukan PD Aneka Usaha, yakni percetakan, perdagangan gas dan sewa properti. Sebab ternyata, PD Aneka Usaha "hanya" bisa menyetor pendapatan sekitar Rp 800 juta pada tahun 2015.

"Apakah nantinya mampu menaikkan pendapatan saat menjadi PT," cetus politisi asal Kecamatan Krian ini.

Seperti diketahui, Pemkab Sidoarjo bakal mengubah PD Aneka Usaha menjadi PT. Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT itu diajukan Pemkab Sidoarjo melalui Rancangan Perda (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

Menurut Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT diharapkan mampu mengatasi persaingan bisnis, sehingga Aneka Usaha bisa menambah setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). (sta/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video