Nekat Beraksi di Siang Bolong, Dua Maling Kambing di Situbondo Dibekuk Polisi
Wartawan: Hadi Prayitno
Jumat, 17 Juni 2016 17:14 WIB
Mengetahui target operasinya kabur, polisi langsung meminta bantuan ke Polsek Arjasa dan berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku di jalan Desa Kettowan, Kecamatan Arjasa. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil dan dua ekor kambing yang sebelumnya sudah sempat dibuang di jalan oleh pelaku.
Saat ditemui, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan penangkapan dua pencuri kambing milik Ahmad Maulana tersebut.
"Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya ada di Mapolres," kata Ipda Nanang Priambodo. (stb1/had/rev)