Tiga Tahun Laporan Tak Ada Perkembangan, Warga Luruk Polres Jombang Tanyakan Perkara Alih Fungsi TKD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Tahun Laporan Tak Ada Perkembangan, Warga Luruk Polres Jombang Tanyakan Perkara Alih Fungsi TKD

Wartawan: Romza
Senin, 18 Juli 2016 23:23 WIB

Perwakilan warga Desa Tamping Mojo melakukan pertemuan dengan pejabat Polres Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Sedangkan kekecewaan warga dan anggota BPD Tamping Mojo, lanjut Saifudin, didasari tidak transparannya Kepala Desa Tamping Mojo, M Na'im, mengenai prosedur dari pengalihfungsian lahan dan sistem sewa lahan oleh kepala desa dengan pihak ketiga.

"Pengalihfugsian lahan yanh diduga kuat oleh masyarakat telah terjadi rekayasa surat persetujuan alihfungsi lahan. Padahal dalam notulensi resmi BPD Tamping Mojo pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2013, tidak ada agenda rapat musyawarah Desa Tamping Mojo mengenai alihfungai lahan," terang Saifudin.

Selain itu, lanjut Saifudin, masyarakat dan anggota BPD juga menyatakan tidak pernah mengetahui dan atau menyetujui tentang musyawarah desa yang membahas tentang alih fungsi lahan.

"Dengan adanya dua fakta tersebut. Maka patut diduga surat yang dijadikan persetujuan atas alih fungsi lahan adalah rekayasa. Tentu saja kami menduga ada perbuatan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu kami mempertanyakan kembali apa yang telah kami laporkan tahun 2013 lalu," pungkas Saifudin.

Sementara, terkait pertemuan ini, Kasat Reskrim Polres Jombang menyatakan akan mempelajari kembali laporan warga. "Kami akan mempelajari kembali laporan warga," ujar Herio, singkat. (rom)

 

 Tag:   sengketa jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video