200 PNS Pemkab Gresik Dibekali Peraturan Kepegawaian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

200 PNS Pemkab Gresik Dibekali Peraturan Kepegawaian

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 25 Juli 2016 19:48 WIB

Wabup, Moh. Qosim ketika memberikan pembekalan PNS. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara Kepala BKD Pemkab Gresik, Drs. M. Nadlif mengatakan, sosialisasi tersebut digelar untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat pengelola kepegawaian pada SKPD di lingkungan Pemkab Gresik dalam manajemen kepegawaian sesuai dengan Undang-Undang Nomer 5 tahun 2014,” ujarnya.

Menurut Nadlif, materi yang diberikan kepada peserta sosialisasi meliputi kebijakan PNS, disiplin PNS, sasaran kinerja PNS dan jabatan fungsional PNS.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah, Samir Gunawan, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi dari Kantor Regional II BKN Surabaya. (hud/rev)

 

 Tag:   pemkab gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video