Papan Larangan Memberi Uang pada Pengemis dan Gelandangan di Pagelarang Roboh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Papan Larangan Memberi Uang pada Pengemis dan Gelandangan di Pagelarang Roboh

Wartawan: Dickiy Ewing
Selasa, 02 Agustus 2016 17:21 WIB

Papan larangan memberi uang kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) roboh dan tak terawat. Foto: Dicky Ewing/bangsaonline.com

Menurut Salah seorang warga, Budi (47), papan tersebut sudah roboh setelah Hari Raya ldul Fitri beberapa waktu lalu. Robohnya papan tersebut ada peran serta tangan jahil. Ketika malam hari, sering dijumpai pemuda yang nongkrong di tempat itu. “Saya tidak tahu persis. Tapi setahu saya kalau malam hari ada yang mabuk. Bisa saja rusak karena ditabrak, bisa juga karena dirusak anak nakal,” duganya.

Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan, Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) , Agus Sriyono mengatakan, informasi larangan untuk PGOT maupun memberi uang pada PGOT akan terus dilaksanakan meski papan larangan beberapa kali mengalami kerusakan.

Menurut dia, mengurangi jumlah PGOT dengan dipasang papan larangan tidak akan cukup. Perlu adanya tindakan persuasif, seperti memberikan penawaran pelatihan bagi PGOT. Ia menegaskan, pelatihan sangat penting, apalagi bagi anak pemungut koin di Krumput. Dia memaparkan, dengan pelatihan memungkinkan bagi anak pemungut koin tidak mewarisi aktivitas memungut koin. “Pelatihan keterampilan kami upayakan secara perlahan. Agar anak-anak tidak mewarisi menunggu kawasan krumput,” imbuhnya. (bym1)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video