Terbukti Hina HMI, Wakil Ketua KPK Nangis Dua Kali saat Diperiksa Komite Etik
Rabu, 03 Agustus 2016 20:02 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Buya Syafii Ma’arif memutuskan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terbukti menghina Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Menyatakan terperiksa Saut Situmorang terbukti dan secara sah bersalah melakukan pelanggaran sedang," kata Buya Syafi'i Maarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
"Komite Etik menjatuhkan sanksi peringatan tertulis dan yang bersangkutan harus memperbaiki sikap, tindakan dan perilaku. Menjaga seluruh sikap dalam kapasitas pimpinan KPK, tidak bersikap diskriminatif atau pelecehan terhadap siapapun atau lembaga berdasarkan ras, usia atau status ekonomi dalam pelaksanaan tugas, bersikap lebih hati-hati dalam menjalin hubungan dengan kelompok yang dapat mengganggu kemandirian dan independensi, serta mematuhi peraturan komisi yang mengambil keputusan," ucap Buya membacakan amar putusan sidang etik.
Buya menyebut saat pemeriksaan, Saut Situmorang sempat menangis. "Pak Saut sangat kooperatif dan dua kali pertemuan menangis, saya rasa itu otentik," ujar Buya.
Saut yang mantan Staf Badan Intelijen Negara (BIN) itu diminta untuk memperbaiki dan menjaga sikapnya.
sumber : detik.com/okezone.com