Berkostum PKB, Sejumlah Pejabat Pemkab Gresik Dikecam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkostum PKB, Sejumlah Pejabat Pemkab Gresik Dikecam

Editor: choirul/revol
Wartawan: syuhud almanfaluti
Selasa, 09 Agustus 2016 09:36 WIB

Camat Cerme, Suropadi berkaos PKB saat mengikuti senam Forwasi di Kecamatan Benjeng. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Ditambahkan Mujid, di peraturan kepegawaian tersebut, di PP 53 misalnya, di sana diatur tentang sanksi (hukuman) terhadap PNS yang melanggar aturan kepegawaian. Seperti yang tertuang dalam pasal 7 disebutkan, ada 3 sanksi yang bisa dijatuhkan kepada PNS nakal.

Pertama, sanksi ringan berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Kedua, sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala 1 tahun. Dan, sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian tidak hormat atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak terhormat dari PNS.

Sayang, sejumlah pejabat dan PNS yang menggunakan kostum PKB saat jalan sehat dan senam Forwasi tersebut belum bisa dikonfirmasi apa alasan mereka nekat melanggar larangan-larangan aturan kepegawaian itu.

(BACA: Komisi A DPRD Gresik Agendakan Pemanggilan Pejabat Berkaos PKB, Camat Cerme Ngaku tak Salah)

Sementara Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif berjanji akan memanggil pejabat maupun PNS yang terbukti mengenakan kaos bergambar partai PKB saat lakukan jalan sehat dan senam Forwasi di Kecamatan Benjeng, Minggu (7/8). "Jelas, mereka akan kami panggil dan kami berikan teguran," kata Nadlif.

Nadlif menambahkan, BKD sudah mendapatkan sejumlah nama pejabat, baik camat, pejabat di lingkup Dispendik maupun PNS yang menggunakan kostum PKB saat jalan sehat dan senam Forwasi tersebut. "Jelas semuanya akan kami panggil," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video