​Polemik Izin Pertambangan, Pemkab Pacitan Hanya Jadi “Penonton” | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polemik Izin Pertambangan, Pemkab Pacitan Hanya Jadi “Penonton”

Senin, 22 Agustus 2016 07:55 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Polemik seputar aktivitas pertambangan pasir dan batu di Kabupaten , masih terus berkecamuk. Akan tetapi, pemkab setempat hanya bisa menjadi "penonton". Pemerintah di level kabupaten, tak bisa berbuat lebih. Mengingat, kewenangan pertambangan ada di provinsi.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP2) Kabupaten , H. Prasetyo Wibowo, mengatakan, pihaknya tak bisa ikut cawe-cawe terkait proses perizinan pertambangan. Sebab, sejak Undang-Undang terkait Pemda diberlakukan pada Tahun 2014 lalu, seluruh kewenangan terkait pertambangan sudah diambil alih pemerintah provinsi

"Sehingga kita yang di kabupaten, tak bisa berbuat apa-apa. Sebab seluruh kewenangan yang terkait pertambangan, sudah menjadi ‎kewenangan pemprov," tutur Prasetyo, Senin (22/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video