Pemkot Blitar Tidak akan Beri Batasan Pendirian Ruko
Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 01 September 2016 17:04 WIB
"Bisa dibayangkan jika ada pembatasan, nantinya investor akan berpindah ke daerah lain seperti Kanigoro yang sekarang sudah menjadi ibu kota Kabupaten," tegas Suharyono.
Lebih lanjut Suharyono mengatakan apabila para investor benar-benar pindah ke daerah lain, maka dibutuhkan waktu setidaknya lima tahun bahkan lebih untuk kembali membangun perekonomian Kota Blitar agar bisa kembali ramai.
"Kita mengharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Blitar ini semakin tahun semakin berkembang, jika kita tidak pandai-pandai mengatur strategi untuk mendukung perkembangan perekonomian maka perekonomian Kota Blitar ini bisa hancur," tuturnya.
Untuk diketahui saat ini dibeberapa titik di Kota Blitar memang telah dibangun pertokoan. Salah satu di antaranya adalah pertokoan di perempatan jalan Anjasmoro Kota Blitar. (tri/rev)