Korupsi Proyek PUPR, Politisi PDI P Bakal Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 13 September 2016 11:08 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yoseph Umar Hadi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk perkara suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (13/9/2016).
BACA JUGA:
Diperiksa KPK Empat Jam Lebih, Cak Imin Bantah Aliran Uang ke Politikus PKB
Cak Imin Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PUPR, Hanif Dhakiri yang Dampingi Ngaku Tak Ngerti
Kasus Korupsi PUPR, KPK Panggil Wakil Ketua Dewan Syuro PKB
Gamblang, Surat Justice Collaborator Musa Zainuddin Sebut Sekjen, Bendum dan Ketum PKB
Sebelumnya Yoseph pernah juga diperiksa KPK sebagai saksi, namun untuk tersangka lainnya yaitu Budi Supriyanto. Saat ini, anggota Komisi V DPR RI itu bakal dicecar oleh penyidik KPK untuk tersangka Andi Taufan Tiro.
Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat eks anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti. Kemudian kasus berkembang dan menjerat anggota DPR RI lainnya yaitu Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu, 7 September lalu, Damayanti mengaku akan buka-bukaan ke KPK terkait kasus yang membelitnya.
Dia sempat menyampaikan permintaan maaf pada koleganya di Komisi V DPR RI sebelum mengambil langkah buka-bukaan itu.
"Pada Komisi V, maaf kalau saya harus menyampaikan sejujurnya pada kasus yang sekarang sedang berlangsung. Saya harus menyampaikan yang sejujurnya meski saya harus mengambil risiko, meskipun mendapat tekanan dan ancaman terkait kasus ini," kata Damayanti dalam persidangan.
sumber : detik.com