Makanan Bayi Tidak Laik Konsumsi Beredar di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Makanan Bayi Tidak Laik Konsumsi Beredar di Jombang

Editor: dio
Wartawan: rony suhartomo
Jumat, 16 September 2016 12:20 WIB

Produk bebi luck masih dijual bebas, gambar diambil jumat (16/9) pukul 11.13 WIB di salah satu toko perlengkapan bayi di Jombang. Foto : dio/bangsaonline

Pabrik Bebi Luck, PT. HBS sendiri telah digerebek petugas BPOM Propinsi Banten pada hari kamis (15/9).  Pelaku terancam Undang-Undang Kesehatan pasal 142 tentang izin edar dan pasal 140 tentang Syarat Keamanan Pangan dengan denda maksimal sebesar Rp 4 miliar atau pidana kurungan penjara selama dua tahun dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 62 dengan denda sebesar Rp 4 miliar atau kurungan penjara selama empat tahun.

BERITA TERKAIT:

Menyikapi temuan ini, Kepala Bidang Pengawasan dan Obat BPOM Jawa Timur, Siti Aminah menyatakan jika produk tersebut memang tidak laik edar.

"Selama ini peredarannya illegal melalui penjualan online dan kemitraan, kami baru mendapat info kalau dijual bebas," tegas Siti Aminah, jumat (16/9). Pihaknya juga mengaku langsung merespon temuan ini dan menurunkan tim dari Surabaya menuju .(ony/dio)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video