Inilah Kutipan Lengkap Sikap Resmi MUI terhadap Pernyataan Ahok soal Al-Maidah 51 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Inilah Kutipan Lengkap Sikap Resmi MUI terhadap Pernyataan Ahok soal Al-Maidah 51

Selasa, 11 Oktober 2016 19:49 WIB

KH Ma'ruf Amin. foto: jumrah.com

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Selasa, 11 Oktober 2016

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua Umum

DR. KH. MA'RUF AMIN

Sekretaris Jenderal

DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video