Satpol PP Sampang Mandul, Tak Berani Tindak 25 Tambang Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Sampang Mandul, Tak Berani Tindak 25 Tambang Ilegal

Senin, 24 Oktober 2016 23:02 WIB

Tambang ilegal yang mengalami longsor, beberapa waktu lalu. foto: istimewa

“Kenapa ada aturan tebang pilih untuk menegakkan Perda. Kalau Satpol PP tidak bertindak, berarti Satpol PP bermain-main dengan aturan. Nah, apabila tidak ada tindakkan tegas, maka kami juga punya hak, untuk melakukan sosialisasi, pembangkangan terhadap aturan Perda tersebut," tegas Dedet panggilan akrabnya Hernandi.

Kepala Satpol PP H Moh Hamdani yang di dampingi para Kasinya, berjanji akan segera bertindak dan melakukan upaya penertiban. "Kami bukan tidak berani, akan tetapi ada aturan yang harus dilalui. Soal izin, memang itu kewenangan pusat sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Sebab, bila kami bertindak, dianggap di luar kewenangan kami," tandasnya.

Kepala Satpol PP meminta waktu sekitar 10 hari untuk mempersiapkan langkah penertiban dan tindakkan tegas terhadap tambang ilegal itu. "Beri waktu yang cukup untuk kami, karena penertiban tambang ilegal ini terkait dengan instansi lainnya seperti Bupati, BLH, Perizinan dan aparat Kepolisian," pungkasnya. (hri/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video