Polisi Temukan 3 Penyandang Dana Kasus Makar, Ratna Sarumpaet Minta Petinggi FPI Diperiksa
Sabtu, 24 Desember 2016 05:03 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polda Metro Jaya terus menelusuri aliran dana terkait kasus makar beberapa waktu lalu. Kini, penyidik sudah mencium adanya 3 orang yang disebut-sebut penyandang dana.
"Dana, dana ada nanti kita akan sampaikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, usai menghadiri pemusnahaan di Bea Cukai, Jakarta Timur, dilansir Merdeka.com, Jumat (23/12).
BACA JUGA:
Panglima TNI Dukung Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Sunarko
Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Delik Makar
Wiranto Disebut Aktor di Balik Penangkapan Terduga Makar, Ini Tanggapan Hanura
Curhat ke Dewan Soal Kasusnya, Rachmawati: Ini Grand Design untuk Bungkam Pejuang Demokrasi
"Ada tiga orang," sambungnya.
Sayangnya, Iriawan masih enggan membuka ketiga orang dimaksud serta berapa jumlah dana yang digelontorkan untuk aksi bela Islam jilid III lalu.
"Sementara kita belum bisa jelaskan ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa yakni Ahmad Dhani.
Pihak kepolisian menduga musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani terlibat kasus dugaan makar. Saat ini Dhani dituduh terlibat kasus penghinaan terhadap kepala negara.
"Makarnya masuk. (Keterlibatan Dhani) sudah masuk dugaan makar," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Dia enggan menjelaskan dengan rinci soal keterlibatan Dhani dalam kasus dugaan makar yang telah menetapkan delapan tokoh sebagai tersangka.
Sebelumnya, Iriawan menduga adanya aliran dana yang disebut guna melakukan makar. Untuk itu, kepolisian akan melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Simak berita selengkapnya ...