Dikukuhkan, Satgas Saber Pungli Jombang Diminta Tidak Tebang Pilih
Senin, 30 Januari 2017 16:10 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Jombang diminta masuk ke semua lini untuk menjalankan tugasnya. Baik dari tingkat Desa hingga lembaga pemerintahan paling tinggi di kota santri.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko usai mengukuhkan 38 anggota Satgas Saber Pungli di pendopo setempat, Senin (30/1). "Semuanya tetap harus diawasi. Karena itu tugas dari Saber Pungli. Tapu, tetap harus sesuai prosedur," ujar Nyono kepada awak media.
BACA JUGA:
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
BPJS Kesehatan Mojokerto Apresiasi Pemkab Jombang Telah Wujudkan UHC
Jaring Aspirasi Masyarakat, DPUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik di 5 Kecamatan
Meski terkesan terlambat dari daerah lain, Bupati menyatakan unit ini langsung bekerja dengan menjadikan peraktik pungli pelayanan masyarakat sebagai bidikan utamanya. "Pengukuhan juga sebagai sosialisasi agar semua tahu jika Jombang juga ada tim saber pungli. Diharapkan bisa mencegah peraktik pungli dalam pelayanan masyarakat di Jombang," beber Nyono.
Satgas ini ada 38 anggota yang berasal dari lintas instansi. Dalam struktur, Bupati Jombang menjadi Penanggung Jawab. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Kompol Hendriyana yang merupakan Waka Polres Jombang. "Anggotanya ada dari Inspektorat selaku perwakilan Pemkab Jombang, Polri, TNI dan Kejaksaan setempat," katanya.