Perjuangan 9 eks PKL Buah Pasar Tanjung Kandas, Satpol PP akan Bersihkan Jalan KH Nawawi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 17 Mei 2017 17:44 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Perjuangan sembilan pedagang buah Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto untuk menempati kembali bekas lapaknya yang terbakar pertengahan April lalu tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat menyatakan akan mensterilkan kawasan jalan KH Nawawi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini dicap melakukan pelanggaran karena menempati fasilitas umum (fasum).
Bahkan, pihak dinas terkait itu kini juga melayangkan surat peringatan kepada 33 PKL lainnya di jalan tersebut. Mereka dideadline seminggu untuk mengemasi barang dagangannya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas trantib.
BACA JUGA:
Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Gunakan Pendekatan Humanis, Satpol PP Mojokerto Gencarkan Penertiban PKL
6.000 Pedagang Mikro di Mojokerto Dapat BTPKLWN Masing-Masing Rp600 Ribu
"Kita tengah mensosialiasikan pembebasan lahan timur jalan KH Nawawi dari PKL. 33 pedagang di utara bedak yang terbakar kita minta masuk ke dalam area pasar. Sebab jika masih belum steril hingga minggu depan maka akan kami tertibkan," ancam Kadispol PP Kota Mojokerto, Rabu (17/5).
Dihubungi melalui Sekretaris Pol PP Imam Susadi, ia berharap puluhan pedagang itu mematuhi langkah preventif Pol PP. "Kita harap pedagang tak mengabaikan sosialisasi ini. Sebab, kawasan tersebut rawan kebakaran dan kemacetan," tandasnya.