Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur Didukung DPRD Jatim
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 01 Agustus 2017 21:17 WIB
“Saya kira pemerintah punya kewenangan untuk memanfaatkan dana haji itu untuk pembangunan, yang penting jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya,” tandas Halim.
Sementara itu, Annisah Syakur Dirut PT AL Ma’ruf, pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Bangil, Pasuruan, mengatakan hal senada. Kata dia, selama apa yang dilakukan pemerintah tidak bertentangan dengan undang-undang dan syariat islam, pihaknya tak mempermasalahkan.
Tetapi jika ada yang lebih bermanfaat dari haji, lebih baik digunakan untuk haji. Pihaknya memasrahkan kepada Menteri Agama karena sudah dianggap tidak ada masalah dan sesuai aturan.
“Menteri agama sendiri memastikan tidak ada masalah, dan bertanggung jawab jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Karena itu tak perlu lagi jadi polemik,” imbuh anggota DPRD Jatim tersebut. (mdr)