PAN Jombang Isyaratkan Dukung Nyono, Ajukan Ali Fikri sebagai Wabup
Wartawan: Romza
Jumat, 04 Agustus 2017 14:30 WIB
Anggota DPRD Jombang ini juga mengungkapkan, jika keinginan PAN untuk menjadikan Ali Fikri sebagai Cawabup dari Nyono tidak dipenuhi Golkar, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. “PAN akan punya opsi-opsi tinjauan lain. Karena politik itu sifatnya dinamis,” tandasnya.
Untuk diketahui, tidak ada satu pun partai politik di Kabupaten Jombang yang bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi. Sesuai Perppu No 1/2014 tentang Pilkada, syarat minimal parpol atau gabungan parpol pengusung 20% (10) kursi DPRD atau 25% suara. PDI-P sebagai partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 hanya memperoleh 9 kursi dengan 130.137 suara dari total 50 kursi yang diperebutkan. Disusul PKB yang memperoleh 8 kursi dengan 121.574 suara. Urutan ketiga Partai Golkar dengan 7 kursi (115.395 suara).
Kemudian Partai Demokrat 6 kursi (62.376), PKS 5 kursi (59.035 suara), PPP 4 kursi (65.340 suara), Nasdem 4 kursi (38.711), PAN 3 kursi (50.589 suara), Gerindra 2 kursi (36.124 suara), dan Hanura 2 kursi (33.036 suara). (rom)