Ribuan BB Narkoba dan Miras Dimusnahkan Polres Bersama Forpimda Pamekasan
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 15 Agustus 2017 20:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil koplo dan miras di halaman Mako Polres Pamekasan, Selasa (15/08).
Pemusnahan BB ini serentak dilaksanakan di seluruh Satwil Kepolisian Republik Indonesia dalam moment har Kemerdekaan RI ke-72.
BACA JUGA:
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Polisi Cantik di Pamekasan ini Rela Jadi Driver Ojek Gratis Bagi Jemaah Haji Lansia
Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut berdasarkan ST/162/VIII/2017/DITRESNARKOBA tanggal 9 Agustus 2017 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti.