Empat Kecamatan di Bojonegoro Nunggak Uang Rastra Hingga Rp 2,2 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat Kecamatan di Bojonegoro Nunggak Uang Rastra Hingga Rp 2,2 M

Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 16 Oktober 2017 20:26 WIB

Ilustrasi

Dia menegaskan, bahwa tunggakan tersebut harus lunas pada pertengahan bulan November mendatang tanpa terkecuali. "Saya mengapresiasi kepada beberapa kecamatan yang sudah lunas baik sampai November maupun sampai pencairan yang terakhir atau Desember," ungkapnya.

Sementara itu, para Camat yang hadir pada rapat tersebut meminta agar Bulog memberikan tindakan tegas bagi desa yang menunggak pembayaran beras. Menurut para Camat, arahan sudah diberikan kepada para Pemdes, namun oleh mereka tidak digubris.

"Berbagai upaya kami intensifkan, namun tetap saja tak membuahkan hasil, karena yang memegang uang dari penerima Rastra adalah pihak desa yang kemudian disetorkan ke Bulog," ucap Camat Kanor, Subiyono.

Untuk itu, para Camat berharap agar petugas Bulog di lapangan melakukan penagihan dengan sikap tegas. "Petugas di tingkat desa harus memahami benar bahwa uang dari masyarakat penerima itu harus langsung diserahkan kepada petugas Bulog di tingkat kecamatan," jelasnya. (nur/rev)

 

 Tag:   rastra bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video