Belasan ASN Aktif di Pacitan Diduga Terlibat Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 23 November 2017 23:11 WIB
Saat dikonfirmasi, Sekkab Pacitan Suko Wiyono menegaskan, akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi serta pemeriksaan terhadap belasan ASN terduga sebagai anggota parpol itu. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.
"Akan kami lihat dulu, mereka itu benar-benar ikut parpol atau tidak. Kalau ikut di parpol apa, dan sebagai apa. Jika benar terbukti, tentu saja akan ada sanksi sebagaimana ketentuan aturan yang ada," jelasnya, Jumat (24/11).
Dari belasan ASN terduga sebagai anggota beberapa parpol tersebut, beralamatkan di sejumlah desa di Kecamatan Arjosari, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku serta Tulakan. Paling banyak berada di Kecamatan Arjosari dan Nawangan. (yun/rev)