Satu Anggota TNI di Pacitan Diduga Terdaftar Kader Parpol, Ini Jawaban Pasi Intel Kodim 0801
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 24 November 2017 14:56 WIB
"Hasilnya bagaimana, masih dalam proses. Akan tetapi yang jelas, yang bersangkutan tidak mengerti kalau namanya masuk dalam keanggotaan salah satu parpol. Karena itu, kami imbau agar banyak pihak lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam persoalan ini," tandas mantan Danramil Donorojo ini pada pewarta.
Di tempat terpisah, Sekretaris BP2KD (Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah) Pacitan, Mahmud menyatakan sampai detik ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya belasan ASN yang terdaftar sebagai anggota parpol calon peserta pemilu.
"Kalau memang terbukti sanksinya sangat tegas, bahkan bisa sampai ke pemecatan. Akan tetapi kita tunggu dulu bagaimana atasan langsung masing-masing ASN tersebut dalam melakukan pemeriksaan. Kita kedepankan dulu pemikiran-pemikiran positif," jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Inspektorat Joko Mulyono. "Kami tidak punya tugas fungsi (tusi) soal itu. Kecuali kalau memang sudah dibentuk tim oleh kepala daerah, Inspektorat baru akan bersikap. Domainnya ada di atasan langsungnya," tandasnya. (yun/rev)