Awasi Pejabat Rentan Korupsi, KPK Harapkan Peran Aktif NU
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Kamis, 14 Agustus 2014 21:48 WIB
Nah, NU, jelas Busyro, memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. Caranya dengan mengembangkan pengajaran dan pendidikan antikorupsi di pesantren dan madrasah. ”Perlunya memberikan pengajaran dengan mengembangkan penafsiran atas Islam rahamatan lil alamin,” tandasnya.
Selain itu, lanjut alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu, NU juga diminta menguatkan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah dari tindakan korupsi. Itu bisa dilakukan dengan cara, salah satunya, melakukan penguatan khitah NU di bidang politik, ekonomi dan hukum. ”Di sektor ini saya kira NU masih lemah,” papar Busyro.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah NU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah menyambut baik upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. NU, kata dia, siap bergandeng tangan dengan KPK dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. ”Yaitu dengan cara memberikan pendidikan antikorupsi di pesantren dan madrasah binaan NU. Selain itu, NU juga berharap KPK didukung oleh lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian,” ucapnya.