Peduli Guru Ahmad, PGRI Trenggalek Sisihkan Uang Hingga Rp 88 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peduli Guru Ahmad, PGRI Trenggalek Sisihkan Uang Hingga Rp 88 Juta

Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 09 Februari 2018 17:59 WIB

PGRI Trenggalek Beri Santunan pada Keluarga Korban Guru Ahmad Budi Cahyono.

Munib berharap agar pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang perlindungan guru. "Kita berharap agar pemerintah mengeluarkan undang-undang yang melindungi profesi para guru," pintanya.

Ketika disinggung mengenai masalah yang menimpa almarhum Ahmad Budi Cahyono, Munib menyampaikan bahwa sejatinya guru itu ketika mendidik dipastikan tidak memiliki niatan jahat pada siswanya.

"Profesi guru itu ketika menjalankan profesinya saya pastikan tidak ada niat jahat terhadap anak didiknya. Guru itu justru memiliki niat yang baik untuk siswanya," terangnya. (man/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video