Status Kelembagaan RSUD Dr. Darsono Masih Mengambang
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 27 Februari 2018 10:45 WIB
Pacitan, BANGSAONLINE.com - Status kelembagaan RSUD dr Darsono Pacitan sejauh ini masih mengambang. Sama halnya dengan kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang sampai detik ini masih menunggu kepastian nasib.
Meski begitu, Asisten Administrasi Umum Sekkab Pacitan Sakundoko memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi kinerja perangkat daerah sekalipun belum ada kepastian status kelembagaan dari RSUD.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Semua berjalan sebagaimana mestinya. Memang semenjak adanya perubahan perda terkait struktur organisasi tata kerja (SOTK) status kelembagaan RSUD seharusnya berubah menjadi UPT. Namun karena saat ini payung hukumnya masih dalam proses, status kelembagaan masih mengacu ketentuan lama," jelas mantan kepala Dinas Pendidikan ini, Selasa (27/2).
Simak berita selengkapnya ...