​Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatirogo, 25 Pelaku Kalang Kabut Dikejar Petugas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatirogo, 25 Pelaku Kalang Kabut Dikejar Petugas

Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 05 Maret 2018 23:57 WIB

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban saat berhasil menangkap empat pelaku di ladang Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Senin (5/3).

Keempat pelaku tersebut di antaranya, Wardi (47) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Bancar; Ady Suparyanto (47) warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar; Suroso (31) warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo; dan Sadikun (41) warga Desa Ngampel, Kecamatan Bancar.

Selain itu, petugas juga membawa beberapa barang bukti yang ada disekitar TKP, yakni uang tunai senilai Rp. 1.197.000, 4 ekor ayam jago, 4 lembar rekapan judi sabung ayam, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Agus.

Akibat kejadian tersebut keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling besar Rp. 50 juta. (gun/ian) 

 

 Tag:   Judi Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video