40.192 Orang Tak Miliki KTP-el, DPRD Pasuruan Minta Dispendukcapil Tanggap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

40.192 Orang Tak Miliki KTP-el, DPRD Pasuruan Minta Dispendukcapil Tanggap

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 Maret 2018 22:47 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Drs. Udik Djanuantor, IR .

Ia meminta agar semua masyarakat yang belum terlayani KPT-el bisa melakukan perekamanan secepatnya . Jika blanko KTP-el yang ada di Dispendukcapil habis maka bisa disiasati dulu dengan pengganti surat sementara.

“Dalam beberapa minggu lagi ada Pilkada. Jangan sampai warga tidak bisa menggunakan hak untuk menyampaikan dukunganya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Suyono yang dikonfirmasi soal ini membantah jika pihaknya tidak tanggap. Pasalnya petugas di masing masing kecamatan telah memverifikasi data warga yang belum melakukan perekaman. 

“Dari jumlah 40 ribu tersebut sejatinya sudah melakukan perekaman. Hanya saja belum menerima KTP-el,” jelas pria asal Pandaan ini.

Ia menambahkan, aturnya warga tak hanya wajib memiliki identitas berupa KTP baru, ada juga wajib KTP lama yang belum memiliki KTP-el. "Untuk yang lama kita sudah melakukan program jemput bola ke beberapa desa yang belum punya KTP-el," jelasnya. (bib/par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video