Jukir Bazar Blitar Jadul Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pengunjung
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 06 April 2018 10:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang juru parkir (Jukir) di area bazar Blitar Jadul diduga memeras pengunjung bazar tahunan tersebut. Pengunjung yang tak mau disebutkan namanya itu, dimintai retribusi parkir sebesar Rp 5000 rupiah untuk parkir sepeda motor, di parkiran depan masjid agung Kota Blitar, atau tepat di sisi barat Alun-alun.Padahal retribusi parkir untuk even bazar Blitar jadul hanya Rp 3.000, untuk sepeda motor, dan Rp 5.000 untuk parkir mobil.
Selain itu jukir tersebut juga memberikan karcis parkir palsu yang dicetak sendiri, bukan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Blitar. Saat ini DS (37) terduga pelaku yang warga Jalan Jati Gang II Kelurahan Sukorejo RT 03 RW 12 Kecamatan Sukorejo,Kota Blitar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Diduga Ditinggali Orang Asing Selain Bupati, Puluhan Warga Geruduk Pendopo RHN Blitar
Dapat Nomor Urut 2 pada Pilbup Blitar, Begini Respon Mak Rini
"Ada laporan dari masyarakat, lalu petugas mencoba cek di lapangan, Kamis (05/04) malam.Ternyata benar ada seorang jukir yang diduga telah melakukan pemerasan dengan cara menarik uang retribusi parkir lebih mahal dari tarif resmi," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota, Jumat (06/04).