Bupati Sambari Tunda Penetapan Staf Ahli Bidang II
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 20 Mei 2018 17:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi 68 pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang digulirkan Bupati Sambari Rabu (16/5/2018) lalu menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN. Sebab, ada hasil lelang yang hingga kini belum diumumkan oleh orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut, yakni di posisi Staf Ahli Bupati Bidang II.
Padahal, dua pejabat lain hasil lelang kolektif sudah dilantik, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nanang Setiawan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Ach Washil Fatchul Rahman.
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi
Adapun tiga nama pejabat yang masuk tiga besar hasil lelang jabatan Staf Ahli Bidang II adalah Camat Manyar Abdul Hakam, Kepala Kesbangpol Choirul Anam, dan Camat Driyorejo Satrio Utomo.
Dalam sejarah lelang jabatan yang dilakukan Bupati Sambari, baik lelang tahap I, lelang tahap II maupun lelang tahap III (non jabatan Sekda), pelantikannya selalu bersamaan.
Bupati Sambari sendiri mengakui jika hasil lelang jabatan Staf Ahli Bupati Bidang II belum diikutkan dalam pelantikan. "Masih kami tunda pelantikan Staf Ahli Bupati Bidang II dengan berbagai pertimbangan. Penundaan pelantikan itu sah dan tak melanggar aturan," ujarnya, Rabu (16/5) lalu.