KPU Pacitan Temukan Ratusan Surat Suara Pilgub Jatim Rusak
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 25 Mei 2018 15:55 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018 ditemukan rusak. Hal itu merujuk hasil sortir dan pelipatan yang tengah dan sedang dilakukan KPU Kabupaten Pacitan.
Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Pacitan Sulistyorini mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan sortir dan pelipatan ditemukan sebanyak 88 surat suara tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Hari kedua, lembaga penyelenggara pemilu kembali menemukan sebanyak 686 lembar surat suara yang wajib diganti.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
"Sampai hari ketiga ini, kemungkinan masih banyak lagi surat suara yang ditemukan rusak. Akan tetapi kami belum bisa memberikan informasi secara akumulatif berapa lembar surat suara yang perlu diganti tersebut. Sebab detik ini masih dalam proses sortir dan pelipatan. Kemungkinan besok sudah bisa disampaikan rekapitulasi surat suara yang rusak maupun yang layak dipergunakan saat proses pemilihan," jelas komisioner KPU berkacamata ini, Jumat (25/5).