Petugas Gabungan Kota Malang Temukan Tiga Cafe dan Tempat Hiburan Tetap Buka saat Ramadhan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Sabtu, 26 Mei 2018 17:32 WIB
MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah puluhan personil gabungan yang terdiri dari Denpom, Polsek dan Polres Malang Kota, Kodim 0833, serta Satpol PP Kota Malang, Jumat (25/05) malam, melakukan razia tehadap cafe atau tempat hiburan di beberapa kawasan Kecamatan Klojen Kota Malang.
Razia ini dilakukan untuk menertibkan café atau tempat hiburan yang nekat tetap buka selama Ramadhan, sehingga melanggar SE Wali Kota Malang.
BACA JUGA:
Operasi Lilin Semeru, Polres Malang Mapping Lokasi Kerawanan
Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2021 Selama Dua Pekan
Hari Terakhir, Polres Malang Kota Gelar Operasi Zebra di Enam Titik
Angicipi Peduli, Berbagi Kebersamaan dari Pintu ke Pintu
Dari puluhan titik yang dilokalisir, terdapat tiga cafe yang kedapatan tetap buka selama Ramadhan. Bahkan, ketiganya tak mampu menunjukan surat izin operasional.
Ketiga cafe itu yakni Cafe Resto Amnesia dan Java Dancer yang ada di Jl. Simpang Ijen, serta Cafe Resto Rumah Opa di Jl. Welirang.